ETOS KERJA NEGARA JEPANG
Etos
Kerja adalah kemampuan untuk mempertahankan nilai moral atau mencakup sikap yang
membentuk cara seseorang dalam melakukan tugasnya di tempat kerja sesuai dengan
nilai-nilai moral yang positif. Berdasarkan referensi jurnal yang telah kami
teliti dapat disimpulkan bahwa negara Jepang merupakan negara maju yang
menerapkan sistem kerja yang jumlah jam kerjanya panjang bahkan seringkali
terlihat mereka bekerja di hari libur seperti hari sabtu atau minggu tanpa
dihitung lembur. Para pekerja di Jepang seringkali digambarkan sebagai pekerja
yang penuh disiplin, berdedikasi tinggi, penuh loyalitas pada pekerjaan dan
perusahaan.
Terdapat
nilai budaya yang khas yang ditanamkan pada perusahaan Jepang, diantara :
1. Metafora keluarga pada perusahaan Jepang. Seorang pekerja akan dianggap menjadi bagian dari keluarga perusahaan, mulai dari yang bekerja sebagai tukang sapu sampai pemilik perusahaan berada pada satu payung yang sama. Hal ini dapat terlihat dalam perkenalan dimana seseorang cenderung akan menyebutkan dahulu afiliasi mereka daripada posisi mereka dalam pekerjaan. Untuk menanamkan nilai ini, perusahaan umumnya akan memulai kegiatan dengan Chourei (Apel Pagi) yang tidak hanya bertujuan untuk mempersiapkan mengenai apa yang harus dicapai pada hari tersebut. Namun, juga menanamkan filosofi perusahaan dengan membaca motto dan slogan perusahaan bersama-sama. Disisi lain perusahaan wajib memberikan penghargaan dan kemudahan bagi para karyawannya dengan cara pemberian tunjangan anak dan istri, kemudahan mencicil rumah, tunjangan Pendidikan anak, sampai pada jaminan hari tua.
2. Shushin Koyo Seido dan Nenko Joretsu, dapat diartikan sebagai sistem kerja seumur hidup yaitu seseorang akan bekerja di suatu perusahaan mulai dari lulus Universitas sampai dengan masa pensiun. Sedangkan Nenko Joretsu adalah sistem penggajian berdasarkan senioritas. Sistem ini menjamin bahwa gaji seseorang sudah ditetapkan sesuai masa kerjanya dalam perusahaan. Dengan sistem ini, maka perusahaan menjamin harmoni yang tetep terjaga antara pekerja baru dengan pekerja senior.
3. Kigyo betsu kumiai adalah serikat pekerja berbasis korporasi menjamin setiap pekerja yang bekerja dalam perusahaan. Mayoritas anggota dari serikat pekerja adalah pekerja dari perusahaan besar. Sedangkan pekerja dari perusahaan kecil umumnya tidak tergabung dalam serikat pekerja sehingga tidak dapat menyuarakan pendapat mereka.
Dari
pernyataan sistem etos kerja tersebut juga memiliki konsekuensi pada sistem
etos kerja negara Jepang diantaranya :
1. Service
Over Time
Pekerja
Jepang dikenal sebagai pekerja keras, hal ini dapat terlihat dari tingginya
jumlah jam kerja pekerja Jepang jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
Perusahaan tidak menganggap hal tersebut sebagai overtime, tetapi dinilai
sebagai bentuk komitmen akan loyalitas karyawan terhadap perusahaan. Dengan
demikian pekerja tidak mendapatkan penghargaan lebih atas jam kerja yang
melebihi standar yang ada.
2. Karoshi adalah fenomena dimana kematian seseorang yang diakibatkan oleh kelelahan akibat kerja berlebihan. Fenomena ini menjadi permasalahan yang harus dihadapi oleh masyarakat Jepang dan juga tantangan bagi perusahaan Jepang dalam mengelola sumber daya manusianya.
Penelitian ini bersumber dari jurnal yang berjudul SERVICE OVERTIME DAN KAROSHI: KONSEKUENSI DARI ETOS KERJA JEPANG
Widiandari, A. (2015). KONSEKUENSI
DARI ETOS KERJA JEPANG . Neliti.
https://media.neliti.com/media/publications/90655-ID-service-overtime-dan-karoshi-konsekuensi.pdf
No comments:
Post a Comment